Mulai hari ini, 15 November 2010, blog ini saya ubah namanya menjadi Yuk Belajar Ilmu Waris!
Dengan demikian, visi blog ini adalah saling berbagi ilmu tentang waris, yang tentunya akan dimulai dari saya. Dan semangat dari blog ini adalah berproses menguasai ilmu waris. Di sini saya akan share ilmu waris, yang secara paralel saya juga sedang mempelajarinya.
Perubahan ini didasari oleh kesadaran (atau pembenaran ya, hehe) bahwa belajar bagaimana pun adalah suatu proses. Jika kita menunggu dahulu untuk ahli, baru kemudian melakukan sharing, maka bisa jadi kita tidak akan juga memulai untuk sharing.
Dan lebih jauh lagi, cita-cita yang ingin saya capai adalah, sebanyak mungkin orang mempelajari dan akhirnya memahami ilmu waris. Jika memungkinkan, semua muslim di dunia memahami ilmu waris. Dalam kondisi ideal itu, semua muslim dapat menghitung sendiri berapa hak warisnya dari anggota keluarganya, dan bagaimana pembagian hartanya bagi ahli warisnya. Dengan pengetahuan yang sama pada semua muslim, maka tidak lagi perlu ada perseteruan, perdebatan, bahkan permusuhan antar anggota keluarga, yang saat ini acap kali terjadi akibat perbedaan pandangan dalam pembagian waris.
Untuk mewujudkan cita-cita itu, saya bayangkan bahwa ilmu waris ini harus dibuat menjadi sesimpel mungkin. Metode simplifikasinya bisa dalam 2 alternatif.
Pertama, dibuatkan aplikasi kecil (MS Excel based), yang pada aplikasi itu, orang tinggal melakukan input jumlah dan jenis anggota keluarga serta daftar harta waris. Output adalah hak waris dari masing-masing anggota keluarga tersebut.
Cara kedua, dibuatkan mekanisme pemahaman waris yang lebih simpel. Yang ini belum terpikir bagaimana caranya :-)
Kalau ada teman-teman yang mau bekerja sama untuk project akhirat ini, silakan hubungi saya langsung ya.
Sunday, November 14, 2010
Monday, August 23, 2010
Pembukaan Blog Hitung Waris dalam Islam
Bismillahirrahmanirrahim
Berangkat dari beberapa motivasi berikut :
1. Memasyarakatkan ilmu waris kepada sebanyak mungkin masyarakat
2. Mengimplementasikan sedikit ilmu waris yang saya miliki agar bermanfaat bagi yang membutuhkan
3. Mengimplementasikan hobi matematika saya agar bernilai ibadah
4. Mencoba mencari pemanfaatan waktu yang sesuai dengan dua passion saya, yaitu matematika dan Islam
5. Bahwa menurut salah seorang ustadz pada pengajian Ramadhan 1430H, Ilmu Waris adalah salah satu ilmu terbesar, yang merupakan 1/2 dari seluruh ilmu di dunia
6. Bahwa pembagian warisan seringkali menjadi masalah di masyarakat, akibat ketidakjelasan dalam penetapannya
Maka hari ini 23 Agustus 2010, saya mulai membuat blog Hitung Waris dalam Islam.
Adapun ilmu waris yang saya miliki pada dasarnya masih sangat sedikit.
Saya mempelajari waris dua kali, yaitu ketika SMA, dalam pelajaran agama Islam, dan ketika bekerja, di pengajian kantor.
Sebagai referensi, saya memiliki buku "Panduan Praktis Ilmu Waris" yang mudah-mudahan dapat menjadi sumber materi pada blog ini. Ke depannya, tentunya saya perlu melengkapi dengan referensi yang lebih lengkap.
Kepada para ustadz, ustadzah, para ahli ilmu waris, dan siapa pun yang menemukan kesalahan dalam blog ini, sangat diharapkan untuk dapat memberikan koreksi.
Jika ada ustadz, ustadzah, dan para ahli ilmu waris yang bersedia memberikan pengajaran kepada saya, saya akan sangat berterima kasih.
Demikian, semoga Allah meridhai langkah ini.
Berangkat dari beberapa motivasi berikut :
1. Memasyarakatkan ilmu waris kepada sebanyak mungkin masyarakat
2. Mengimplementasikan sedikit ilmu waris yang saya miliki agar bermanfaat bagi yang membutuhkan
3. Mengimplementasikan hobi matematika saya agar bernilai ibadah
4. Mencoba mencari pemanfaatan waktu yang sesuai dengan dua passion saya, yaitu matematika dan Islam
5. Bahwa menurut salah seorang ustadz pada pengajian Ramadhan 1430H, Ilmu Waris adalah salah satu ilmu terbesar, yang merupakan 1/2 dari seluruh ilmu di dunia
6. Bahwa pembagian warisan seringkali menjadi masalah di masyarakat, akibat ketidakjelasan dalam penetapannya
Maka hari ini 23 Agustus 2010, saya mulai membuat blog Hitung Waris dalam Islam.
Adapun ilmu waris yang saya miliki pada dasarnya masih sangat sedikit.
Saya mempelajari waris dua kali, yaitu ketika SMA, dalam pelajaran agama Islam, dan ketika bekerja, di pengajian kantor.
Sebagai referensi, saya memiliki buku "Panduan Praktis Ilmu Waris" yang mudah-mudahan dapat menjadi sumber materi pada blog ini. Ke depannya, tentunya saya perlu melengkapi dengan referensi yang lebih lengkap.
Kepada para ustadz, ustadzah, para ahli ilmu waris, dan siapa pun yang menemukan kesalahan dalam blog ini, sangat diharapkan untuk dapat memberikan koreksi.
Jika ada ustadz, ustadzah, dan para ahli ilmu waris yang bersedia memberikan pengajaran kepada saya, saya akan sangat berterima kasih.
Demikian, semoga Allah meridhai langkah ini.
Subscribe to:
Comments (Atom)